Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggota Satpol PP DKI Tidak Boleh Cuti Saat Puasa Dan Lebaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Rabu, 18 Mei 2016, 23:30 WIB
Anggota Satpol PP DKI Tidak Boleh Cuti Saat Puasa Dan Lebaran
foto: net
rmol news logo Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Jupan Royter menginstruksikan kepada seluruh anggota Satpol PP DKI tidak boleh libur selama bulan Ramadan dan Lebaran.

Alasannya, pada saat-saat itu dibutuhkan penjagaan yang ketat agar umat Muslim di Ibukota dapat menjalankan ibadah dengan khusuk.

"Anggota kami tidak boleh libur. Terutama saat Hari Lebaran. Seluruh anggota, mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi, tidak boleh ada yang cuti. Mereka harus tahu sekecil apapun gangguan keamanan yang terjadi di wilayah masing-masing," kata Jupan usai memimpin Apel Satpol PP DKI di halaman Gedung Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (18/5).

Dia tidak ingin pengalamannya waktu keliling saat Lebaran tahun lalu terulang lagi. Yaitu, hampir seminggu kantor kecamatan dan kelurahan tidak terlihat satu pun anggota Satpol PP DKI.

"Saat bulan puasa, tidak alasan bagi kita untuk tidak bekerja dan semangat melemah. Justru dengan bekerja dalam berpuasa, mental kita diuji untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga Jakarta," ujarnya.

Namun, lanjutnya, bukan berarti anggota Satpol PP DKI yang Muslim tidak dapat merasakan berbuka puasa bersama dengan keluarga atau merayakan Lebaran. Mereka tetap bisa menjalankan ibadah puasa dan Lebaran. Karena jam kerja mereka akan diatur dalam beberapa shift.

Yang penting adalah, tegas Jupan, penjagaan ketentraman dan ketertiban di seluruh wilayah DKI Jakarta tidak boleh kosong.

"Tinggal diatur shift kerjanya saja. Jadi selama bulan puasa, tidak ada alasan yang mengatakan saya tidak bekerja. Jakarta harus tertib dan aman saat puasa hingga Lebaran. Juga seterusnya," ungkapnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA