Kebakaran Rutan Malabero Versi Polda Bengkulu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 27 Maret 2016, 06:25 WIB
Kebakaran Rutan Malabero Versi Polda Bengkulu
foto: net
rmol news logo . Kebakaran rumah tahanan (Rutan) Malabero di Kota Bengkulu, Jumat malam (25/3), menewaskan lima nara pidana (napi).

Adapun kronologis, pada pukul 18.00 WIB, pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu dan Direktorat Narkoba Polda Bengkulu melakukan penangkapan AG di Rutan Malabero untuk pengembangan kasus narkoba.

Pada saat AG ditangkap di kamar 3, para napi lainnya melakukan perlawanan dan terprovokasi. AG langsung cepat dibawa, dan pihak BNN dan Direktorat Narkoba Polda Bengkulu melakukan penembakan ke atas sebagai peringatan.

Karena tidak terkendali, kamar nomor 3 jebol, dan para napi keluar serta kamar lainnya ikut menjebol pintu kamar dan dinding kamar.

Melihat hal tersebut, pihak BNN dan Direktorat Narkoba serta Pegawai Rutan keluar ketika mendengar kegaduhan dan keributan di dalam rutan tersebut.

Pada pukul 21.30 WIB, pihak rutan melihat api dari dalam dan semakin membesar sehingga para napi semakin ribut di dalam rutan tersebut.

Pihak Kepolisian langsung mengamankan di sekitar rutan, namun napi melakukan perlawanan dengan melempar batu ke arah luar rutan, tempat pengamanan yang dilakukan Kepolisian.

Pada pukul 23.00 WIB, Kepolisian masuk ke dalam rutan dan mengamankan para napi yang berjumlah 254 napi dengan total keseluruhan napi 259, sedangkan lima orang napi meninggal dunia di dalam kamar nomor 7.

Identitas korban yang meninggal dunia, yakni Heru Biliantoro, Endra Novianto, Agus Purwanto, Medi Satria, dan Agung Nugraha.

Kronologis ini diperoleh dari Polda Bengkulu, seperti dilansir dari RMOLBengkulu.Com, Minggu (27/3). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA