Heboh Love Scamming dari Penjara, Rutan Kotabumi Jadi Sorotan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 12 Mei 2026, 10:47 WIB
Heboh Love Scamming dari Penjara, Rutan Kotabumi Jadi Sorotan
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto dan Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf saat konferensi pers di Polda Lampung pada Senin, 11 Mei 2026./Kemen Imipas
rmol news logo Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Polda Lampung membongkar praktik kejahatan love scamming yang terjadi di Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Ironisnya, aksi penipuan tersebut diduga dilakukan oleh warga binaan yang masih menjalani masa hukuman di dalam rutan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku dilakukan melalui media sosial dan video call.

“Melihat modus yang dilakukan, yakni melalui penggunaan media sosial dan video call, kami melakukan pemeriksaan handphone yang diduga dimiliki warga binaan. Hal ini sesuai dengan program zero handphone, pungutan liar, dan narkoba yang telah ditetapkan,” ujar Agus dalam konferensi pers di Polda Lampung, Senin 11 Mei 2026.

Agus menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait kasus tersebut. Ia juga meminta agar warga binaan maupun petugas yang terbukti terlibat diberikan sanksi tegas.

“Kami minta agar dilakukan pemeriksaan secara tuntas dan apabila melibatkan petugas agar ditindak tegas,” tegasnya.

Selain itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Polda Lampung juga akan terus memperkuat kerja sama dan joint investigation guna mengungkap jaringan dalam kasus ini.

Sementara itu, Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait kepemilikan handphone di dalam Rutan Kotabumi sebagai tindak lanjut atas laporan kasus love scamming bermodus pemerasan.

Dalam kasus tersebut, korban diketahui mengalami kerugian hingga sekitar Rp1,4 miliar.

“Saat ini kami masih meminta keterangan kepada korban untuk mengumpulkan bukti lainnya. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial, terutama dengan orang yang tidak dikenal, agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Helfi. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA