Kapolda Kabulkan Permohonan Sekjen Jakmania

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 23 Oktober 2015, 14:30 WIB
Kapolda Kabulkan Permohonan Sekjen Jakmania
tito karnavian/net
rmol news logo Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mempersilakan Sekjen The Jakmania Febriyanto mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena istrinya sedang hamil tua.

"Boleh saja asal ada penjamin dan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi pidananya bisa-bisa saja ditangguhkan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/10).

Kapolda menegaskan bahwa saat ini pria berusia 37 tahun itu mendekam di Rutan Polda Metro Jaya guna menjalani pemerikasaan yang kooperatif dan terbuka.

"Kita ingin agar pemeriksaannya kooperatif dan lebih terbuka," imbuhnya.

Febri ditangkap atas dugaan menjadi provokator kerusuhan antar suporter di final Piala Presiden beberapa saat lalu.[ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA