
Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo menyebutkan, sebanyak 58 persen dari sekitar 6 ribu camat tidak memahami ilmu pemerintahan. Kondisi ini dinilainya bisa mempengaruhi tatanan birokrasi dan pelayanan terhadap masyarakat.
"Saat ini pemerintah tengah fokus pada reformasi birokrasi. Kita juga tengah menata birokrasi yang tertib dan tata kelola pemerintahan," kata Mendagri Tjahjo di Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/6) seperti dilansir
RMOLJabar.Com.
Terkait hal tersebut, ia mewajibkan camat mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) pendidikan profesi selama tiga hingga yang difasilitasi Kemendagri. Pelatihan ini, jelas Mendagri, penting agar camat dapat lebih memahami tata kelola birokrasi sehingga tidak mempersulit kepentingan masyarakat.
"Kalau tidak punya ilmu pemerintahan dan tidak ikut diklat, ya kita minta Gubernur untuk mengganti camatnya dengan yang lebih berkualitas," pungkas Tjahjo.
Ia juga menargetkan akhir tahun 2015 tidak ada lagi camat yang buta tata kelola birokrasi.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: