Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 17 Desember 2025, 06:11 WIB
Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto. (Foto: Dinas LH)
rmol news logo Kehadiran RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara, mulai menunjukkan hasil nyata bagi ibukota. Kota ini resmi memasuki babak baru pengelolaan sampah, di mana sampah perkotaan tidak lagi semata menjadi beban, melainkan diolah menjadi bahan bakar alternatif yang bernilai guna bagi industri.

Produk Refuse Derived Fuel (RDF) yang dihasilkan RDF Plant Rorotan -- pabrik pengolahan sampah terbesar di Indonesia -- kini siap dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif untuk industri semen.

“RDF Plant Rorotan membuktikan bahwa sampah kota dapat diolah menjadi sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) yang bernilai dan bermanfaat,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto melalui keterangan tertulis, dikutip Rabu 17 Desember 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Asep saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Jual Beli (PJB) produk RDF antara Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) DLH DKI Jakarta dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Selasa 16 Desember 2025.

Penandatanganan ini berlangsung bersamaan dengan peluncuran armada baru truk compactor tertutup pengangkut sampah ke RDF Plant Rorotan.

Kerja sama ini menandai dimulainya pemanfaatan RDF hasil pengolahan sampah dalam kota Jakarta oleh sektor industri secara berkelanjutan.

Melalui perjanjian tersebut, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk akan membeli produk RDF dari Rorotan dengan skema harga berbasis kualitas, berkisar antara 24 hingga 44 dolar AS per ton. Perjanjian berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. 

“Adanya offtaker memberikan kepastian bahwa RDF yang kami produksi akan terserap industri secara berkelanjutan,” kata Asep.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA