Proyek Rp 1,3 Triliun Mangkrak

Gara-gara Beauty Contest ITF Sunter Molor

Sabtu, 29 September 2012, 08:11 WIB
Proyek Rp 1,3 Triliun Mangkrak
ilustrasi, Beauty Contest ITF Sunter

rmol news logo Pembangunan Intermediate Treatment Facilities (ITF) Sunter, Jakarta Utara terancam mangkrak. Pasca penundaan proses lelang beauty contest awal September hingga kini, Dinas Kebersihan DKI Jakarta belum menjadwalkan ulang.

Bila ketiga peserta lelang tidak lo­los verifikasi, panitia lelang ten­­tunya harus menggelar tender ulang. Terhambatnya proses beauty contest ini meng­indi­ka­sikan adanya dugaan, ketiga pe­serta lelang tidak memiliki mo­dal seperti yang diamanatkan da­lam aturan mengikat.

Menuru Ketua Jakarta Pro­cu­rement Monitoring (JPM) Ivan Parapat, situasi dan kondisi ter­sebut bisa jadi salah satu beban ba­gi Gubernur DKI Jakarta ter­pilih dalam pilkada langsung.

“Ka­lau memang ketiga peserta le­lang ITF tidak lolos verifikasi, ya harus ditender ulang,” ujarnya.

Hingga kini, sambung Ivan, ba­nyak pihak yang khawatir akan ada­nya permainan untuk melo­loskan ketiga perusahaan peserta le­lang, meski tidak me­miliki ke­mampuan finansial me­madai.

“Dikhawatirkan, bila panitia le­lang tetap memaksakan, akan ber­dampak buruk buat cagub-ca­wagub terpilih,” tuturnya.

Dia mengingatkan Dinas Ke­bersihan DKI agar tidak ber­main-main dalam proyek pe­ngelolaan sampah ini. Jangan sam­pai pa­ni­tia lelang tidak mela­kukan pe­nge­cekan langsung per­syaratan ad­ministrasi ketiga pe­rusahaan itu. Sehingga mem­be­rikan jami­nan bahwa proses pelelangan ITF Sun­ter tidak cacat hukum.

“Jangan sampai kasus ini me­nyandera pemimpin baru Ja­kar­ta,” tegas Ivan.

Dinas Kebersihan DKI, ingat­nya, tak boleh main-main da­lam proyek pengelolaan sampah ini. Panitia lelang harus menge­cek langsung persyaratan admi­nis­tra­si ketiga perusahaan peserta le­lang agar proses lelang tidak ca­cat hukum.

“Apalagi proyek sampah mo­dern ini barometer pengolahan sampah di Indonesia,” katanya.

Ketiga perusahaan yang berhak mengikuti beauty contest, yakni PT Phoenix Pembangunan Indo­nesia (kerja sama dengan Singa­pura), PT Jakarta Green Initia­tives (kerja sama dengan Jepang), dan PT Wira Gulfindo Sarana (ker­ja sama dengan India).

Berkaitan dengan hal ini, ang­gota Ko­misi D DPRD DKI Ja­karta M Sa­nusi mengatakan, tiga perusahaan peserta lelang ITF diwajibkan mengantongi modal 30 persen, atau Rp 390 miliar dari total in­vestasi Rp 1,3 trilliun. Sejauh ini, disinyalir terdapat perusahaan peserta lelang yang tidak punya modal investasi yang mencukupi.

Sanusi menjelaskan, dari tiga perusahaan peserta lelang ITF, hanya satu yang memiliki mo­dal 30 persen atau Rp 390 miliar dari total investasi Rp1,3 triliun. Se­dangkan dua perusahaan lain­nya tidak punya cukup modal untuk dana investasi.

Menurutnya, satu perusahaan yang memiliki modal 30 persen sesuai rekomendasi Pansus ITF Sunter DPRD adalah PT Jakarta Green Initiatives. Perusahaan yang bekerja sama dengan Je­pang itu telah menyerahkan buk­ti de­posito sesuai syarat yang ditetapkan.

Sedangkan dua perusahaan lainnya, yakni PT Phoenix Pem­bangunan Indonesia dan PT Wira Gulfindo Sarana belum meme­nuhi syarat kecukupan modal, meski sudah melampirkan surat dukungan dari bank.

Dinas Kebersihan DKI Masih Tunggu Bank Statement

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Bharuna mengaku serius menggarap proyek ITF Sunter ini. Ia menegaskan, tidak ingin proyek ini terhenti di te­ngah jalan, karena perusahaan pe­me­nang lelang investasi ter­nyata ti­dak punya dana cukup untuk membangun ITF.

“Investor harus punya dana khusus untuk ITF. Kami tidak mau kalau hari ini ada uangnya, tetapi pas sudah menang lelang, dana di bank langsung meng­hi­lang. Lalu mandek, berhenti dan mangkrak,” tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Keber­sih­an DKI menunda lelang beau­ty contest karena tiga perusahaan peserta belum memenuhi syarat ad­ministrasi yang ditentukan, yak-ni belum menyerahkan bank statement (pernyataan bank) yang menjamin dana dalam re­kening ketiga perusahaan itu me­ru­pakan milik sendiri, bukan dana titipan.

“Jadi kami berikan kesem­pa­tan kepada mereka untuk menda­patkan bank statement. Untuk itu, kami batalkan pelak­sanaan le­lang,” kata Eko.

Menurutnya, pembatalan terse­but merupakan langkah terbaik yang harus dilakukan. Sebab, Di­nas Kebersihan tak ingin pro­­yek pembangunan ITF Sunter ter­henti di tengah jalan karena pe­ru­sahaan pemenang lelang in­vestasi ternyata tidak punya dana cukup untuk membangun ITF.

Eko tidak mau nasib ITF Sun­ter akan sama dengan nasib mo­norel yang terhenti karena in­vestornya kekurangan dana, dan kini mangkrak begitu saja.

Bank statement, lanjutnya, sa­ngat penting untuk kelang­su­ngan proyek ITF Sunter. Sebab, pem­bangunan tempat pengo­lahan sampah terpadu dalam kota ini dibangun dari dana in­vestasi in­vestor, bukan berasal dari APBD DKI.

“Jadi, investor harus punya da­­na khusus untuk ITF. Kami tidak mau kalau hari ini ada uangnya, tetapi pas sudah me­nang lelang, dana di bank lang­sung menghi­lang. Lalu mandeg, berhenti dan mangkrak,” tegasnya.

Eko mengaku sudah menge­ta­hui ketiga perusahaan tersebut memiliki dana investasi sebesar 30 persen dari total dana investasi ITF Sunter sebesar Rp 1,3 triliun. Namun, ketiganya belum me­miliki surat keterangan dari bank bahwa dana itu miliknya. “Kami belum bisa menentukan batas waktunya kapan penyerahan bank statement,” ungkapnya.

Seperti diketahui, salah satu re­komendasi DPRD DKI adalah pe­rusahaan yang mengikuti lelang beauty contest harus me­miliki mo­dal 30 persen dari total investasi Rp 1,3 trilliun. Saat ini, ada tiga peru­sahaan yang lolos pra­kua­lifikasi akan mengikuti proses beauty contest yang akan dilang­sungkan di Balaikota DKI. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA