Dishub: Pembukaan Jalan Lenteng Agung Dilakukan Bertahap Demi Keamanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 02 Juni 2026, 11:24 WIB
Dishub: Pembukaan Jalan Lenteng Agung Dilakukan Bertahap Demi Keamanan
Perbaikan di Jalan Raya Lenteng Agung arah selatan menuju Depok pada Selasa, 2 Juni 2026 (Foto: Dok Istimewa)
rmol news logo Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan pembukaan Jalan Raya Lenteng Agung arah selatan menuju Depok dilakukan secara bertahap seiring masih berlangsungnya pekerjaan perbaikan saluran bawah tanah pada Selasa (2/6).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan perpanjangan waktu pekerjaan diperlukan untuk memastikan proses perbaikan dapat diselesaikan secara aman dan optimal sebelum ruas jalan kembali digunakan masyarakat.

"Kami memahami kondisi ini berdampak pada mobilitas warga yang melintas di kawasan Lenteng Agung. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembukaan jalan dan mengimbau masyarakat menyesuaikan waktu perjalanan serta memanfaatkan jalur alternatif yang telah disiapkan," ujar Budi dalam keterangannya.

Menurut Budi, keterlambatan penyelesaian pekerjaan terjadi karena proses penutupan dan sterilisasi area baru dimulai pada pukul 14.00 WIB. Setelah lokasi dinyatakan aman dan bersih, pekerjaan perbaikan baru dapat dilakukan secara penuh mulai pukul 16.00 WIB.

Ia menegaskan keselamatan pekerja maupun pengguna jalan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

"Seluruh tahapan pekerjaan harus dilakukan sesuai prosedur agar hasil perbaikan aman dan jalan dapat kembali digunakan oleh masyarakat," katanya.

Dishub DKI Jakarta saat ini terus berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan. Masyarakat juga diimbau mengikuti arahan petugas di lapangan selama proses perbaikan berlangsung. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA