Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Alamak, Tiga Tahun Ayah Tiri Setubuhi Heni

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 22 April 2011, 15:59 WIB
Peristiwa ayah tiri memperkosa anak tirinya kembali terulang. Kali ini terjadi di Desa Karangsari, Padaherang, Ciamis, Jawa Barat.

Seorang gadis, sebut saja namanya Heni (18), selama tiga tahun terpaksa meladeni nafsu birahi Ay (48). Ayah tirinya itu mengancam akan membunuhnya jika aib itu diceritakan kepada ibunya ataupun kepada orang lain.

“Bapak sering maksa minta jatah gituan. Dia juga mengancam akan membunuh saya jika saya lapor ke ibu, saya akan dibunuh,” kata Heni di Polsek Ciherang baru-baru ini.

Terungkapnya kelakuan bejad Ay itu bukan karena Heni menceritakan kepada ibunya, tapi  terbongkar setelah tante Heni yang bernama Elis memergoki Ay tengah menggarap Heni di rumahnya. Elis yang sudah kangen dengan Heni karena lama tak bertemu siang itu, datang ke rumah. Sesampainya di rumah, Elis menemui rumah sepi. Sekitar pukul 11.00 WIB, dia masuk ke rumah.

Namun begitu tiba di kamar tengah Elis terperanjat melihat Ay tengah memegang paha mulus keponakannya itu yang nyaris telanjang. Elis dengan emosi melabrak Ay dan menuduhnya berbuat amoral.
 
Saat ditanya, Ay nampak bingung. Tapi dia dengan tenang membantah tudingan itu. Dia balik menantang Elis untuk membuktikan kalau dirinya menggauli Heni. Merasa curiga dengan ulah Ay, Elis memanggil saudara lainnya ke rumah. Kabar tersebut cepat meluas hingga pelosok kampung.

Tak lama warga berkerumun. Mereka hendak menghakimi Ay. Ketika ditanya warga Ay mengaku kerap menyetubuhi anak tirinya itu. Setelah pihak keluarga berembuk dengan warga, Ay kemudian digelandang ke Mapolsek Padaherang.

Kapolsek Padaherang AKP Sukardi mengaku sedang mendalami kasusnya. Pihaknya masih memeriksa Heni dan Ay. Hasil visum dari puskesmas menunjukkan kemaluan Heni lecet-lecet. Tapi polisi belum memastikan Ay yang menggaulinya. [dry]
 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA