Pemerintah Libatkan 11 Ribu Puskemas Untuk Penyuntikan Vaksin Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 12 Oktober 2020, 18:36 WIB
Pemerintah Libatkan 11 Ribu Puskemas Untuk Penyuntikan Vaksin Covid-19
Ilustrasi Pasien Covid-19
rmol news logo Proses penyuntikan vaksin Covid-19 yang direncanakan berlangsung mulai awal tahun depan bakal melibatkan 11 Ribu Puskesmas.

Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekomi Nasional, Airlangga Hartarto, mengatakan belasan ribu puskesmas tersebut akan menyuntikkan 160 juta masyarakat.

"Totalnya ada 160 juta (masyarakat). Berdasarkan vaksin yang ada perlu dua dosis, yaitu 320 juta," ujar Airlangga dalam acara Talkshow virtual yang disiarkan BNPB, Senin (12/9).

Nantinya, tekhnis penyuntikan vaksin akan dilangsungkan secara bertahap. Di mana, untuk mempercepatnya dilibatkan belasan ribu puskesmas tersebut.

"Dan memang tidak semuanya sekaligus, tapi bertahap. Jadi kita bayangkan kalau kita melakukan penyuntikkan sebanyak 1 juta per hari, 1 tahun sekitar 260 juta, dan kita melibatkan 11 ribu puskesmas. Satu puskesmas minimal 100 kali suntikan," terangnya.

Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan, proses penyuntikan vaksin terlebih dahulu dberikan kepada garda terdepan penangaan Covid-19 seperti tenaga medis, para medis, pelayan kesehatan TNI dan Polri, serta aparat hukum sejumlah 3,5 juta jiwa.

Kemudian selain itu, vaksin akan disuntikan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat daerah yang jumlahnya 5 juta orang; tenaga pendidik PAUD, TK, SD, SMP, dosen perguruan tinggi  4,3 juta orang.

Setelah itu, aparat pemerintah pusat dan daerah, legislatif sebanyak 2,3 juta orang, dan penerima bantuan pembayaran iuran BPJS yang jumlahnya sebanyak 96 juta orang, yang juga bakal mendapat giliran selanjutnya.

"Terhadap kebutuhan itu, pemerintah sedang membuat MoU (Master of Understanding) atau pengikatan untuk jumlah tersebut," demikian Airlangga Hartarto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA