Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/tifani-5'>TIFANI</a>
OLEH: TIFANI
  • Kamis, 21 Mei 2026, 18:11 WIB
Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya
Ilustrasi Sarden Disebut Bukan Ultra Processed Food (Sumber: Gemini Generated Image)
rmol news logo Sarden disebut-sebut bukan termasuk Ultra Processed Food (UPF) atau makanan ultra olahan. Topik ini ramai setelah cuitan milik pengguna Threads bernama Erwin Setiawan @anakpanganindonesia viral di media sosial.

"Sebagai orang Teknologi Pangan, mau kasih tau kalau ikan sarden (ikan kaleng) bukan ultra processed food. Jadi cocok buat stok makanan kamu," tulis Erwin pada Senin (18/5/2026).

Unggahan itu mendapatkan ribuan komentar. Banyak warganet mengaku baru mengetahui bila sarden bukan termasuk jenis UPF, seperti yang selama ini mereka kira.

Apa Itu Ultra Processed Food (UPF)?

Istilah Ultra Processed Food (UPF) merujuk pada makanan yang telah melalui proses industri kompleks dengan tambahan berbagai bahan, seperti pengawet, pewarna, perasa buatan, hingga emulsifier. Menurut laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, UPF umumnya mengandung sedikit bahan alami utuh dan lebih banyak zat tambahan yang dirancang untuk meningkatkan rasa, tekstur, dan daya tahan produk. 

Contohnya seperti mi instan, snack kemasan, minuman bersoda, dan makanan cepat saji. Dalam dunia ilmu pangan, klasifikasi ini sering mengacu pada sistem NOVA yang membagi makanan berdasarkan tingkat pengolahannya, mulai dari makanan segar hingga ultra olahan.

Kenapa Sarden Tidak Termasuk UPF?

Meski dikemas dalam kaleng, sarden tidak otomatis masuk kategori UPF. Hal ini karena proses pengolahannya relatif sederhana.

Ikan sarden umumnya hanya dibersihkan, dimasak, lalu diawetkan dalam saus (seperti saus tomat atau minyak), sebelum dikemas dalam kaleng kedap udara. Bahan yang digunakan pun cenderung minimal, biasanya hanya terdiri dari ikan, air atau minyak, garam, dan bumbu dasar. 

Tidak banyak tambahan zat kimia kompleks seperti yang ditemukan pada UPF. Dengan kata lain, sarden kaleng lebih dekat dengan kategori makanan olahan (processed food), bukan ultra olahan.

Tetap Perlu Perhatikan Label

Kemenkes menegaskan, meski bukan UPF, bukan berarti semua produk sarden sepenuhnya “bebas risiko”. Beberapa produk bisa saja mengandung tambahan gula, garam (natrium) tinggi, atau bahan lain yang perlu diperhatikan.

Karena itu, penting bagi konsumen untuk tetap membaca label komposisi dan informasi nilai gizi sebelum membeli. Selain itu, cara konsumsi juga berpengaruh. 

Konsumsi sarden dalam jumlah wajar sebagai bagian dari pola makan seimbang tetap menjadi kunci utama menjaga kesehatan.rmol news logo article
EDITOR: TIFANI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA