Luthfi mengaku sangat menyesalkan insiden hukum yang kembali mencoreng tata kelola pemerintahan di wilayah yang dipimpinnya tersebut.
"Secara dinas saya sebagai gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali yang sedalam-dalamnya," ujar Luthfi merespons kabar dugaan gratifikasi dan jual beli jabatan di Pemalang, Rabu, 29 Juli 2026.
Meski demikian, Luthfi meminta publik dan media untuk bersabar menunggu penjelasan detil dari lembaga antirasuah.
"Nanti tunggu keterangan resmi KPK. Nanti kalau aku ngomong salah lagi," tegasnya.
Luthfi tak menampik praktik rasuah kerap menyelimuti kepala daerah termasuk di Jateng. Tercatat sepanjang tahun 2026, KPK sudah melakukan 12 OTT terhadap kepala daerah, 5 di antaranya berasal dari Jawa Tengah.
Luthfi tak dapat menyembunyikan rasa prihatinnya. Padahal, pembinaan dan peringatan sudah berulang kali diberikan.
"Saya
kumpulin, saya
ajarin sudah. Tapi tetap, namanya
menungso, menus-menus kakehen doso (manusia, banyak dosanya), tetap saja dilakukan. Kita sudah menjalankan kewajiban untuk mengingatkan," tuturnya.
Ditanya apakah dirinya merasa lelah (capek) terus-menerus menghadapi kasus kepala daerah di Jateng yang tertangkap tangan oleh KPK, mantan Kapolda Jateng itu hanya melempar seloroh berbalut kepasrahan.
"Tidak hanya Jateng, semuanya ya. Itu tinggal
sluman slumun slamet,
sopo sing keno (siapa yang kena)," pungkas Luthfi.
BERITA TERKAIT: