Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 21 Juli 2026, 14:06 WIB
Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Pengungkapan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai menjadi momentum penting untuk membongkar dugaan praktik korupsi yang lebih luas di lingkungan aparat negara.

Pengamat politik, Hendri Satrio, menilai besarnya aset yang disita aparat penegak hukum memunculkan pertanyaan serius mengenai kemungkinan adanya praktik serupa yang melibatkan oknum lain.

"Ada aparat yang mengumpulkan duit segitu banyak. Ini baru satu aparat, bisa jadi ada aparat lainnya," kata Hendri Satrio lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 21 Juli 2026.

Menurut pria yang akrab disapa Hensat itu, pengungkapan aset dalam jumlah besar tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memulihkan kerugian negara melalui pemberantasan korupsi dan pengembalian aset hasil tindak pidana.

"Ini kan usaha Prabowo supaya kita punya duit banyak kembali. Duit dolar itu, kemudian logam-logam emas itu bisa kembali menjadi aset negara," ujarnya.

Senada, ekonom Prof. Ferry Latuhihin menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, khususnya Polri, yang dinilai berhasil mengembangkan penyelidikan dugaan korupsi hingga mengungkap perkara yang lebih besar.

"Saya mengapresiasi aparat penegak hukum, terutama Polri, yang membongkar kasus dugaan korupsi yang pintu masuknya adalah PLN dan batu bara. Lantas merambat ke kasus-kasus lain. Wah ini luar biasa, polisi top banget," kata Ferry.

Ia berharap pengusutan perkara tidak berhenti pada satu tersangka semata, melainkan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta memaksimalkan pemulihan aset negara.

Polda Metro Jaya memastikan barang bukti emas 74 kg dari sitaan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah adalah emas asli dengan kadar 23 karat. Selain emas, uang senilai Rp6,059 miliar dari sitaan kasus tersebut juga dinyatakan asli.

Sebelumnya, gelombang penggeledahan besar-besaran yang dilakukan tim Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya sejak Rabu 8 Juli 2026 hingga Kamis dini hari, 9 Juli 2026 telah mengguncang konstelasi hukum nasional.

Kasus kakap yang sedang dibidik ialah dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara memicu blackout; kasus ASABRI; hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Penyidik Kortas Tipidkor Polri membongkar sebuah brankas yang tersembunyi di balik dinding sebuah rumah mewah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor, pada Rabu 8 Juli 2026.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai keseluruhan aset yang diamankan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Selain rumah di Sentul, penyidik juga menggeledah Cafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut disita dokumen, telepon genggam, serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dengan nilai hampir Rp60 miliar. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA