Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto usai pihaknya menggandeng PT Pegadaian dalam menguji emas tersebut.
"Barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,01 kg dinyatakan memiliki kadar 23 karat, berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian," kata Budi Hermanto di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juli 2026.
Selain emas, Budi menyebut pihaknya juga memeriksa keaslian uang senilai Rp6,059 miliar dari sitaan kasus tersebut.
"Kami laporkan pelaksanaan uji barang bukti berupa uang Rupiah sebanyak 71.082 lembar, dengan nilai nominal 6.059.506.200 (miliar) dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan BI," kata Budi.
Pun juga penyidik kepolisian memastikan uang dalam bentuk mata uang asing telah diperiksa dan hasilnya asli.
BERITA TERKAIT: