Jaksa Agung Masih Simpan Nama Pangganti Jampidsus Febrie Adriansyah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 14 Juli 2026, 19:41 WIB
Jaksa Agung Masih Simpan Nama Pangganti Jampidsus Febrie Adriansyah
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (RMOL/Faisal Aristama)
Kuntadi Diisukan Jadi Jampidsus Baru, Jaksa Agung Buka Suara
RMOL. Jaksa Agung ST Burhanuddin angkat bicara merespons beredarnya kabar usulan pejabat baru mengisi posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Posisi strategis ini kosong setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri lantaran terjerat kasus rasuah.

Dalam potongan surat rahasia yang beredar luas tersebut, nama Kuntadi yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung diusulkan untuk naik takhta menjadi Jampidsus.

Sementara itu, kursi Kepala Badan Pemulihan Aset yang bakal ditinggalkan Kuntadi diusulkan diisi oleh Patris Yusrian Jaya, yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dengan pangkat Pembina Utama Madya.

Surat usulan tersebut juga mencantumkan tembusan resmi yang dialamatkan kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) selaku Sekretaris Tim Penilai Akhir (TPA).

Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus definitif, Jaksa Agung ST Burhanuddin irit bicara.

"Ndak, ndak, nanti itu," ujar Burhanuddin singkat saat ditemui wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Burhanuddin berdalih hingga saat ini Korps Adhyaksa belum menetapkan sosok definitif secara resmi untuk menakhodai gedung bundar Jampidsus.

"Belum ada," tegasnya menyudahi.

Sebagai informasi, posisi Jampidsus lowong setelah Febrie Adriansyah memilih mundur dari jabatannya, sesaat sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus yang menyeret Febrie ini pada mulanya diusut oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, sebelum akhirnya penanganannya dilimpahkan dan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan Agung. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA