Pimpinan DPRD Sumut Polisikan Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 30 Juni 2026, 01:16 WIB
Pimpinan DPRD Sumut Polisikan Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ricky Anthony. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Pemilik sejumlah akun media sosial (medsos) yang diduga menyebarkan informasi mengenai Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ricky Anthony, dilaporkan ke Polda Sumut. Laporan itu diajukan melalui kuasa hukumnya, Pengadilen Sembiring pada Sabtu 27 Juni 2026.

"Persoalan ini kami serahkan kepada proses hukum agar seluruh fakta dapat dibuka secara terang. Kami juga menduga ada aktor intelektual di balik penyebaran informasi tersebut," kata Pengadilen, dikutip dari RMOLSumut, Selasa 30 Juni 2026.

Menurutnya, Ricky Anthony selama ini dikenal sebagai politikus yang memiliki hubungan baik dengan insan pers. Karena itu, ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan media maupun media sosial untuk menyebarkan informasi yang tidak didukung fakta.

"Jangan sampai ada oknum yang mencatut media untuk menyebarkan fitnah. Tindakan seperti ini bukan hanya merugikan korban, tetapi juga dapat mencoreng kredibilitas pers," kata Pengadilen.

Pengadilen meyakini Polda Sumut akan menangani perkara tersebut secara profesional. Ia meminta seluruh pihak yang diduga terlibat, baik penyebar pertama maupun pihak yang ikut menyebarluaskan informasi itu, diproses sesuai ketentuan hukum.

"Kami telah mengantongi identitas sejumlah pihak yang diduga terlibat," kata Pengadilen.

Sebelumnya, sebuah akun media sosial memuat narasi yang menyebut Ricky Anthony diduga mengendalikan sejumlah proyek strategis di Kota Medan serta memiliki pengaruh terhadap penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Penyebaran informasi bohong melalui media elektronik diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA