39 Orang Diamankan Buntut Unjuk Rasa Ricuh di DPRD Sumut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 28 Agustus 2025, 05:12 WIB
39 Orang Diamankan Buntut Unjuk Rasa Ricuh di DPRD Sumut
Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto. (Foto: Dokumentasi RMOLSumut)
rmol news logo Polda Sumatera Utara mengamankan 39 orang buntut unjuk rasa berujung ricuh di Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan pada Selasa 26 Agustus 2025 sore.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, dari 39 orang yang diamankan, sebanyak 15 mahasiswa dan 24 non mahasiswa. Mereka diduga menjadi provokator dan pelaku anarkis di lokasi unjuk rasa.

“Seluruhnya dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut guna melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ferry dikutip dari RMOLSumut, Rabu 27 Agustus 2025.

Ferry menjelaskan, saat aparat melakukan pengamanan, massa yang berunjuk rasa justru melakukan perusakan fasilitas umum. Massa juga menjadikan aparat sebagai sasaran pelemparan batu yang mengakibatkan sejumlah personel mengalami luka-luka.

“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi apabila tindakan dilakukan dengan cara anarkis hingga merusak fasilitas dan melukai petugas, maka aparat wajib bertindak,” kata Ferry. 

Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, menjelaskan bahwa aksi demo dibubarkan secara paksa, setelah pukul 18.00 WIB. Namun, sempat terjadi kericuhan antara pendemo dengan petugas kepolisian. 

“Negara memberikan hak untuk mengemuka pendapat, Polri memberikan dukungan pengamanan sesuai dengan aturan sampai pukul 18.00 WIB. Harusnya, setelah pukul 18.00 WIB bubar,” kata Whisnu.

Whisnu mengungkapkan bahwa para pendemo dituding melakukan perusakan sejumlah fasilitas umum di sekitar kawasan DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan. 

“Wartawan tahu, mereka sudah merusak dan melemparkan petugas. Tugas kita memberikan keamanan kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara,” kata Kapolda.

Whisnu mengungkapkan, pengamanan unjuk rasa ini melibatkan 800 personel gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut. Setelah ini, tetap dilakukan patroli untuk menjaga keamanan. 

“Saya selaku Kapolda Sumut minta maaf, ada petugas melakukan tindakan kekerasan pada proses kami. Kami memastikan keamanan, untuk menjaga masyarakat. Adik-adik (mahasiswa) anak-anak kami,” pungkas Kapolda. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA