DPR Ingin Semua Pelaku Dugaan Penipuan Hanania Travel jadi Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 18 Juni 2026, 18:28 WIB
DPR Ingin Semua Pelaku Dugaan Penipuan Hanania Travel jadi Tersangka
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Komisi III DPR RI meminta penyidik Polda Metro Jaya segera menetapkan seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan penipuan Hanania Travel sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III yang membahas penanganan kasus Hanania Travel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. 

"Ya kita prihatin sekali dengan korban Hanania Travel ini ya. Ternyata banyak sekali, eh lebih dari 1.000 orang, 1.400 orang ya. Eh kerugiannya sementara itu dana yang ada dihitung ya, eh sekitar Rp90 miliar," kata Habiburokhman.

Menurut Legislator Gerindra ini, penyidik tidak cukup hanya menetapkan satu tersangka. Seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk komisaris perusahaan, harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

"Satu, ya, kita pengen ini semua pelaku, ya, segera ditetapkan sebagai tersangka. Ada tadi katanya komisaris. Komisaris itu kan pejabat, salah satu jabatan yang aktif dalam korporasi ya, yang seharusnya juga dimintai pertanggungjawaban,” tegas Habiburokhman. 

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan hasil penyidikan mencatat terdapat 1.479 jemaah yang gagal diberangkatkan oleh Hanania Travel.

Dari jumlah tersebut, 1.021 jemaah mengajukan refund, terdiri dari 807 jemaah yang belum menerima pengembalian dana sama sekali, 178 menerima sebagian, dan 36 menerima penuh. Sebanyak 458 jemaah lainnya memilih menjadwalkan ulang keberangkatan.

Polda Metro Jaya juga membuka layanan pengaduan selama 24 jam karena jumlah korban terus bertambah.

Berdasarkan penyidikan sementara, nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp95,22 miliar. Adapun kerugian yang telah teridentifikasi dari jemaah yang belum menerima refund mencapai Rp27,52 miliar dan berpotensi meningkat seiring bertambahnya laporan korban.

“Dengan potensi kerugian yang memungkinkan nilai tersebut masih lebih besar lagi,” ungkapnya saat mengikuti RDPU bersama Komisi III DPR RI, beberapa jam lalu.rmol news logo article


FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA