Bupati Muara Enim Edison dan Tiga Orang Lainnya Resmi Tersangka, Ini Identitasnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 09 Juni 2026, 12:43 WIB
Bupati Muara Enim Edison dan Tiga Orang Lainnya Resmi Tersangka, Ini Identitasnya
Bupati Muara Enim Edison. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan Bupati Muara Enim, Edison dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pimpinan KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara pada Selasa malam, 8 Juni 2026. Hasilnya, disepakati kegiatan penyelidikan tertutup atau operasi tangkap tangan (OTT) naik ke tahap penyidikan.

"Benar, salah satunya adalah Bupati," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang, 9 Juni 2026.

Dari keempat orang itu, kata Budi, ada pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Edison selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudavaan tahun 2026, Adi Triadi selaku keponakan Edison, dan Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA