
Sebuah granat aktif jenis Unexploded Ordnance (UXO) ditemukan di wilayah Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran pada Jumat, 29 Mei 2026. Temuan ini langsung dilaporkan masyarakat ke Polda Lampung.
Usai menerima laporan, Tim Penjinak Bom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung bergerak melaksanakan pengamanan dan pemusnahan (disposal) temuan tersebut.
"Setiap penanganan bahan peledak wajib dilakukan oleh tenaga profesional dengan peralatan memadai demi menjamin keselamatan publik," kata Danden Gegana Brimob Polda Lampung, AKP Matun Manik dikutip dari
Kantor Berita RMOLLampung.
Melalui tindakan preventif ini, diharapkan stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung dapat terus terjaga dengan kondusif.
"Saya menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menyentuh dan segera melaporkan kepada petugas terdekat apabila menemukan benda yang mencurigakan agar dapat ditangani secara tepat oleh tim ahli," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: