Rotasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-518/C/05/2026 Tanggal 20 Mei 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Farid Gunawan menjadi pejabat Jamintel Kejagung sejak 2025. Sebelumnya, ia menjadi Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sejak 2022.
Farid juga pernah menjabat sebagai Kajari Bangka pada periode 2020-2022.
Mengemban tugas baru sebagai Kajari Banyuwangi tentu bukan pekerjaan mudah bagi Farid Gunawan. Pasalnya, kabupaten di ujung timur pulau Jawa ini memiliki tingkat kejahatan yang terbilang tinggi.
Sebagai pintu gerbang menuju Pulau Bali, Banyuwangi dikenal termasuk daerah yang rawan dengan aktivitas penyelundupan.
Berdasarkan data Polresta Banyuwangi, sepanjang 2025 terjadi 1.433 laporan terkait kasus kriminal. Angka tersebut meningkat 16 persen dari tahun sebelumnya. Diprediksi untuk 2026, angka tersebut bakal bertambah yang disebabkan oleh banyak faktor.
BERITA TERKAIT: