Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, selama ini KPK hanya melakukan penangguhan atau pengalihan penahanan karena alasan kesehatan.
"KPK tidak pernah melakukan penangguhan penahanan, pengalihan penahanan sepanjang itu tidak sakit," kata Boyamin kepada
RMOL, Minggu, 22 Maret 2026.
Namun dalam kasus Yaqut, alasan tersebut tidak ditemukan.
"Nah, ini tiba-tiba tidak sakit ditangguhkan, apalagi menjelang lebaran. Jadi ini menjadi diskriminasi," tegas Boyamin.
Boyamin menyebut perlakuan berbeda ini memicu kecemburuan bahkan di kalangan tahanan lain.
"Dan warga tahanan pun kan juga dikatakan istrinya Noel itu kan juga melakukan komplain, paling tidak bertanya-tanya," kata Boyamin.
Menurutnya, kondisi ini memperkuat kesan bahwa ada perlakuan istimewa terhadap Yaqut.
Fakta Yaqut sudah tidak berada di dalam Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih lebih dulu terungkap dari keterangan Silvya Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.
Silvya menyebut Yaqut tidak terlihat sejak Kamis malam, 19 Maret 2026 menjelang lebaran.
"Tadi sih sempat nggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar Kamis malam," kata Silvya kepada wartawan di Rutan KPK, Sabtu, 21 Maret 2026.
Silvya juga memastikan Yaqut tidak tampak hingga pelaksanaan Salat Idulfitri di Masjid Gedung Merah Putih KPK.
"Salat Id kata orang-orang dalam ya, nggak ada, beliau nggak ada. Sampai sekarang nih nggak kelihatan," pungkas Silvya.
BERITA TERKAIT: