Polri Jadi Warisan Masalah Berat yang Ditinggalkan Jokowi ke Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 21 Mei 2026, 02:35 WIB
Polri Jadi Warisan Masalah Berat yang Ditinggalkan Jokowi ke Prabowo
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Prof. Amien Rais. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Institusi Polri merupakan salah satu warisan masalah berat yang ditinggalkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Prof. Amien Rais,  melalui kanal YouTube pribadinya, dikutip Kamis 21 Mei 2026.

Amien menilai Polri di era Jokowi telah berubah fungsi dari institusi pengayom masyarakat menjadi alat kekuasaan. 

“Di zaman Jokowi, Polri berubah hakikat karena dijadikan ‘parcok’, partai cokelat, yang bukannya mengabdi pada kepentingan rakyat tetapi mengabdi pada kekuasaan,” kata Amien.

Ia kemudian menyebut kasus Ferdi Sambo dan Konsorsium 303 sebagai bukti paling telak rusaknya moralitas kepolisian. 

Konsorsium tersebut, menurut Amien, bergerak di berbagai bisnis ilegal mulai dari perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang palsu, penimbunan solar bersubsidi, peredaran minuman keras ilegal, hingga pertambangan ilegal.

Terkait upaya pembenahan, Amien mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang membentuk Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian (KPRK) pada 7 November 2025, yang dipimpin pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie beserta sembilan anggota lainnya. Komisi itu telah menghasilkan laporan rekomendasi yang dituangkan dalam 10 buku.

Namun Amien justru mempertanyakan keseriusan tindak lanjutnya. Ia menyindir rekomendasi yang disebutnya “pasti hebat dan ampuh” itu baru akan tuntas pada 2029, tepat saat masa kepresidenan Prabowo berakhir.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA