Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna mengatakan, sejumlah tokoh yang akan bersaksi di antaranya Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2016-2019, Ignasius Jonan.
Berikutnya Wakil Menteri ESDM periode 2016-2019 Arcandra Tahar, Direktur Utama PT Pertamina periode 2018-2024 Nicke Widyawati, serta Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International, Luvita Yuni.
"Selanjutnya Luvita, Rayendra, Ufo Budianto, Prima Panggabean, Rusdi Rahmani," kata Anang kepada wartawan.
Mereka akan bersaksi untuk terdakwa Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Maya Kusmaya, Edward Corne, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo.
“Ya tentunya apa yang terungkap dalam berkas acara, yang tentunya yang akan bermanfaat dalam pembuktian, tentunya terhadap dakwaan yang Penuntut Umum dakwakan dalam surat dakwaan,” kata Anang.
Sementara itu, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Riono Budisantoso menjelaskan bahwa para saksi tersebut akan dimintai keterangan soal pelaksanaan teknis tata kelola di Pertamina.
Sayangnya, Ahok mengaku tak bisa hadir dalam sidang tersebut karena masih berada di luar negeri.
BERITA TERKAIT: