Denny menegaskan perjuangan menegakkan keadilan merupakan proses panjang yang tidak ditentukan oleh hasil satu putusan.
“Menegakkan keadilan bukan pertandingan. Sportivitas mengajarkan kita harus siap kalah, siap pula untuk menang,” kata Denny.
Permohonan tersebut diajukan dalam rangka pembuktian perkara yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan minimal calon presiden dan wakil presiden dalam pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden pada Pilpres 2024.
Menurutnya, perjuangan mencari keadilan berbeda dengan pertandingan sepak bola yang memiliki hasil akhir berupa kemenangan atau kekalahan.
“Jika diputuskan menang bukan berarti perjuangan telah usai. Jika diputuskan kalah, itu hanya penegasan perjuangan mencari keadilan memang tidak pernah akan selesai,” ujarnya.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) itu menegaskan tidak ada pilihan selain terus memperjuangkan keadilan demi Indonesia yang lebih baik.
“Tidak ada pilihan selain terus berjuang demi Indonesia yang lebih baik,” tegasnya.
BERITA TERKAIT: