OTT di Banten: KPK Amankan 5 Orang Termasuk Oknum Jaksa dan Pengacara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 18 Desember 2025, 09:14 WIB
OTT di Banten: KPK Amankan 5 Orang Termasuk Oknum Jaksa dan Pengacara
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Sedikitnya lima orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Banten. Hingga saat ini, para pihak tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada penangkapan sejumlah pihak sejak Rabu malam 17 Desember 2025.

"Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten. Saat ini, kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis pagi 18 Desember 2025. 

Terkait detail identitas dan rincian perkara, Budi meminta publik untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan. 

"Siapa saja yang diamankan dan terkait apa, akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, salah satu pihak yang ditangkap diduga merupakan seorang Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Selain Jaksa, KPK juga mengamankan seorang pengacara yang diduga bertindak sebagai pemberi suap atau rekanan dalam perkara tersebut.

Penangkapan ini diduga berkaitan dengan praktik pemerasan atau penerimaan suap yang berhubungan dengan pengurusan perkara Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Banten. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA