"Penyidik menetapkan mereka sebagai tersangka," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat malam, 12 Desember 2025.
Para tersangka ternyata bukan warga sipil melainkan anggota Polri. Mereka aktif berdinas di Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
"Pertama JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. Seluruhnya anggota Yanma Mabes Polri," beber Trunoyudo.
Kericuhan yang berujung maut terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, kemarin malam. Bermula ketika dua matel tersebut diduga mencoba menghentikan seorang pengendara motor. Entah apa yang terjadi situasi mendadak panas hingga berujung pengeroyokan.
Korban MET (41) tewas di lokasi akibat luka parah. Sementara NAT (32) sempat dilarikan ke RS Bhudi Asih, namun nyawanya tak tertolong.
Polda Metro memastikan proses hukum tetap jalan dan para tersangka akan diproses sesuai aturan.
BERITA TERKAIT: