Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada aparat kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporan tersebut, pria berinisial IRD tercatat sebagai terlapor bersama sejumlah orang lainnya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan keluarga, kejadian bermula ketika Aniendya berada di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Selasa, 25 Agustus 2026 untuk mengerjakan tugas.
Saat berada di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB, Aniendya bertemu dengan seorang abang kelas yang datang bersama pacarnya. Dalam percakapan tersebut, nama IRD sempat disebut.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Aniendya kemudian menerima pesan dari IRD yang mempertanyakan isi pembicaraan tersebut. Untuk menyelesaikan persoalan, Aniendya memilih bertemu secara langsung dengan IRD di kawasan Kalibata.
Namun, IRD disebut tidak datang seorang diri. Sekitar pukul 04.00 WIB, IRD tiba di lokasi bersama sejumlah orang yang menggunakan sekitar tiga mobil.
Pertemuan yang semula berlangsung dengan percakapan kemudian berubah tegang. Situasi semakin mencekam setelah salah seorang teman Aniendya berteriak menyebut adanya senjata api.
Mendengar hal tersebut, Aniendya memilih meninggalkan lokasi karena merasa takut. Saat berusaha melarikan diri, Aniendya terjatuh. Sejumlah orang yang datang bersama IRD kemudian menghampiri dan diduga melakukan pemukulan.
“Saat anak saya jatuh kemudian dipukul beberapa orang. Kejadiannya cepat sekali sampai anak saya tidak sadarkan diri,” kata Syarifudin.
Setelah sadar, kondisi Aniendya disebut sudah berbeda. Wajahnya mengalami luka dan berdarah, disertai pembengkakan pada sejumlah bagian tubuh. Ia kemudian mendapat pertolongan medis dan menjalani visum untuk kepentingan proses hukum.
Syarifudin meminta aparat kepolisian tidak berhenti pada laporan semata, tetapi mengungkap secara terang seluruh rangkaian peristiwa tersebut. Ia meminta polisi mengidentifikasi pihak-pihak yang datang ke lokasi, orang yang melakukan pemukulan, serta peran masing-masing dalam kejadian tersebut.
“Saya meminta polisi mengusut tuntas kejadian ini dan menangkap pelaku pengeroyokan terhadap anak saya,” tegasnya.
Syarifudin mengatakan terdapat dua orang saksi yang dapat memberikan keterangan kepada penyidik terkait kejadian tersebut. Selain itu, rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi diharapkan dapat membantu polisi mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang terlibat.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kepolisian dan berharap seluruh fakta dalam kasus tersebut dapat diungkap secara terang dan objektif.
BERITA TERKAIT: