Skor Survei Penilaian Integritas Masih Rentan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 09 Desember 2025, 14:48 WIB
Skor Survei Penilaian Integritas Masih Rentan
Lima pimpinan KPK saat meluncurkan hasil SPI Nasional 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 pada acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Secara nasional, skor mengalami peningkatan menjadi 72,32 dari tahun lalu.

Hal itu disampaikan langsung Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam acara puncak peringatan Hakordia 2025 yang diselenggarakan di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 9 Desember 2025.

"Skornya memang meningkat, ada sekitar 0,9 dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Setyo dalam sambutannya.

Adapun pada 2024, skor SPI berada di angka 71,53. Meski begitu, Setyo bilang, peningkatan tersebut masih belum cukup.

"Secara rata-rata skor ini masih rentan," tegas Setyo.

Kondisi itu, kata Setyo, tidak boleh hanya dimaknai sebagai angka semata, tetapi menunjukkan bahwa perilaku korupsi di masing-masing tempat masih ada.

Untuk itu, Setyo mengajak semua kementerian/lembaga, hingga pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan.

"Kalau mau detail bapak, ibu bisa menugaskan inspektoratnya untuk hadir bersama dengan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring nanti dibedah. Di bagian apa yang risiko integritasnya masih rendah," pungkas Setyo.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin mengatakan, SPI dilaksanakan pada 1 Agustus-31 Oktober 2025. Ada 657 instansi kementerian, lembaga, BUMN, serta pemerintah daerah yang disertakan dalam kegiatan tersebut.

"Partisipasinya melibatkan berbagai perspektif, mulai dari internal instansi, pengguna layanan, hingga para ahli dan pemangku kepentingan dengan total responden mencapai 837.693 orang," kata Aminuddin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA