Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 16 Agustus 2026, 07:30 WIB
Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8
Penumpang MRT. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Masyarakat dapat menikmati tarif khusus sejumlah layanan transportasi publik di Jakarta pada momentum perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2026. 

Kebijakan ini disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mendorong penggunaan transportasi umum selama rangkaian perayaan kemerdekaan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, tarif khusus transportasi publik yang diberikan sebesar Rp8, untuk berbagai moda transportasi di bawah naungan Pemprov DKI seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Ia menjelaskan, perubahan tarif transportasi khusus ini ditetapkan setelah Pemprov DKI berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan Balai Kota, maka untuk tanggal 17 Agustus kami merevisi tarifnya tidak satu rupiah, tetapi delapan rupiah," ujar Pramono dikutip Minggu, 16 Agustus 2026.

Perubahan tarif khusus transportasi tersebut diputuskan agar ada keselarasan tarif antara moda transportasi yang dikelola pemerintah pusat dengan Pemprov DKI.

"Supaya tarif yang diputuskan atau dikelola oleh pemerintah pusat dengan pemerintah Jakarta sama," tandasnya. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA