"Pemeriksaan tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan, dan
allhamdulillah hasil kondisinya dalam keadaan sehat," kata Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus.
Onad ditangkap bersama istrinya Beby Prisillia Gustiansyah pada Kamis, 30 Oktober 2025 dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Sehari setelahnya, polisi langsung menjalani tes urine Onad dan dinyatakan positif amphetamin, methamphetamine, dan THC. Sementara istrinya negatif narkotika.
Onad dan istri ditangkap di Perumahan Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan berdasarkan hasil pengembangan penangkapan terhadap seorang pria di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik menemukan barang bukti narkotika jenis batang ganja. Dari pengembangan barang bukti lain, penyidik juga menemukan paket ekstasi yang diduga habis dikonsumsi oleh Onad.
BERITA TERKAIT: