"Hasil cek urine-nya sudah selesai dilaksanakan pada hari Kamis dan hasilnya negatif," kata Kasi Humas Polres Metro Jakbar AKP Wisnu Wirawan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 1 November 2025.
"Sudah dipulangkan kemarin," tambahnya.
Sementara untuk hasil tes urine Onad dinyatakan positif ekstasi dan ganja. Ia hingga kini masih menjalani pemeriksaan polisi.
Onad diamankan bersama sang istri, Beby Prisillia Gustiansyah di Perumahan Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis malam, 30 Oktober 2025.
Onad dan istri ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penangkapan terhadap seorang pria di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penyidik menemukan barang bukti narkotika jenis batang ganja saat menangkap Onad. Dari hasil pengembangan barang bukti lain, penyidik juga menemukan paket ekstasi yang diduga habis dikonsumsi oleh Onad.
BERITA TERKAIT: