Pemerintah Perangi Narkoba demi Lindungi Generasi Muda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 22 Oktober 2025, 19:27 WIB
Pemerintah Perangi Narkoba demi Lindungi Generasi Muda
Ilustrasi barang bukti narkoba hasil ungkap kasus Satnarkoba Polresta Surakarta. (Foto: RMOLJateng)
rmol news logo Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkomitmen melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

“Kejahatan narkoba bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak luas pada sosial, ekonomi, kesehatan, hingga masa depan generasi muda. Polri berkomitmen penuh menghadapi ancaman ini demi menjaga ketertiban dan keselamatan bangsa,” kata Kepala Puslitbang Polri, Brigjen FX Surya Kumara dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Oktober 2025.

Polri, kata dia, punya tanggung jawab strategis melindungi masyarakat dari bahaya narkoba melalui langkah preemtif, preventif, dan represif.

Pemberantasan narkoba tidak hanya menindak jaringan sindikat dan penyelundupan lintas negara, tetapi juga melindungi korban melalui rehabilitasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Tingginya ancaman narkoba berpotensi merusak generasi muda, meningkatkan kriminalitas, dan merusak tatanan moral maupun sosial. Karena itu langkah Polri harus menyeluruh dan berkelanjutan,” jelasnya.

Senada dengan Kepala Puslitbang Polri, komitmen yang sama disampaikan Polda Jawa Barat untuk memerangi narkoba sebagai perwujudan dukungan terhadap asta cita Presiden Prabowo, khususnya poin ke-7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Apabila kita mempunyai semangat besar dalam meraih cita-cita bangsa menuju Indonesia Emas tahun 2045, jangan ikuti jejak orang-orang ini (pengedar narkoba) karena mereka adalah pengkhianat bangsa," tegas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA