Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022n itu tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit dan telah menjalani operasi.
“Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit, ya, dilakukan operasi. Dibantarkan (penangguhan masa penahanan) di rumah sakit,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, di Jakarta, Senin (29/9).
Adapun, pembantaran Nadiem ke RS dilakukan pada pekan lalu.
"Saya kurang tahu pasti, nanti saya cek apakah sudah dilakukan operasi langsung atau nanti dalam tahap pasca pemulihan. (Saat ini) di rumah sakit," kata Anang.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan 2019–2022, salah satunya termasuk Nadiem.
BERITA TERKAIT: