Pengacara Menas Erwin, Elfano Eneilmy membenarkan bahwa kliennya dijemput tim penyidik KPK sekitar pukul 18.30 WIB.
"Untuk detailnya saya belum dapat keterangan yang pasti, tadi infonya beliau diamankan di rumah keluarganya," kata Elfano kepada
RMOL di Jakarta, Rabu malam, 24 September 2025.
Ia mengaku malam ini dirinya belum bisa mendampingi Menas yang langsung dilakukan pemeriksaan.
"Untuk malam ini saya belum bisa mendampingi beliau karena saya masih di luar kota, mungkin besok saya baru dapat hadir mendampingi beliau," pungkasnya.
Sementara itu, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Menas Erwin ditangkap karena sudah dua kali tidak hadir tanpa adanya alasan.
"Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD," kata Budi.
Pantauan redaksi, petugas KPK yang menangkap Menas Erwin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 20.41 WIB.
Menas Erwin yang menggunakan jaket dan masker putih ini langsung digiring petugas KPK menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Saat digiring, Menas Erwin belum diborgol oleh petugas KPK.
Menas Erwin sebelumnya kembali mangkir untuk ketiga kalinya pada hari Selasa 12 Agustus 2025.
Menas Erwin selaku Dirut PT Wahana Adyawarna ditetapkan tersangka bersama Hasbi Hasan kasus suap pengurusan perkara di MA.
Dalam tuntutan JPU KPK, Hasbi menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan fasilitas penginapan dari para pihak yang memiliki kepentingan terhadap jabatannya sejak Januari 2021-Februari 2022, di antaranya dari Devi Herlina, Yudi Noviandri, dan Menas Erwin Djohansyah seluruhnya berjumlah Rp630.844.400.
BERITA TERKAIT: