Menko Yusril Pastikan Penerapan HAM Terwujud Bagi Tahanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 09 September 2025, 16:56 WIB
Menko Yusril Pastikan Penerapan HAM Terwujud Bagi Tahanan
Menko Yusril Ihza Mahendra bersama Wakil Menko Otto Hasibuan menyambangi para tahanan yang terlibat dalam unjuk rasa pada akhir Agustus lalu di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 September 2025. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra bersama Wakil Menko Otto Hasibuan menyambangi para tahanan yang terlibat dalam unjuk rasa pada akhir Agustus lalu di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 September 2025.

Kunjungan Yusril dan Otto untuk menegaskan bahwa penegakan hukum berjalan adil dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. 

“Kami ingin memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, adil, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Pemerintah juga mengedepankan restorative justice, khususnya bagi tahanan anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu,” ujar Yusril kepada wartawan.

Dalam kunjungan itu, Yusril menyempatkan berkomunikasi langsung dengan para tahanan, menanyakan kondisi, kebutuhan dasar, serta memastikan tidak ada perlakuan yang melanggar HAM, termasuk mereka yang sedang menghadapi proses hukum.

Lebih mendalam, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa dari 68 tersangka yang ditahan, tidak ada yang terindikasi melakukan tindak pidana makar maupun terorisme. 

Seluruh kasus yang menjerat para tersangka seluruhnya berkaitan dengan tindak pidana umum dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dari komunikasi dengan para tahanan, mereka menyampaikan diperlakukan dengan baik dan tidak mengalami pelanggaran HAM,” tambah Yusril.

Yusril pun sempat berbincang dengan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen yang sedang menjalani masa penahanan pasca ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membuat ajakan aksi anarkistis. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA