Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menjelaskan bahwa Lisa dan anaknya menjalani pemeriksaan di lantai 16 Gedung Bareskrim. Sedangkan, Ridwan Kamil di lantai 15.
"Tidak bertemu, tes DNA tadi pemeriksaan berbeda ruangan," kata Muslim kepada wartawan.
Muslim mengatakan, pemeriksaan beda ruangan merupakan ketentuan dari penyidik, bukan permintaan kedua pihak.
"SOP penyidik seperti itu kita turutin. Selaku pengacara, semua menuruti apa yang diinginkan oleh Bareskrim karena demi kepastian hukum," kata Muslim.
Usai menjalani pemeriksaan, Muslim menolak berandai-andai soal hasil tes DNA.
"Sekali lagi, kami garis bawahi, hasilnya apa pun di kemudian hari, Pak Ridwan Kamil menghormati proses hukum dan menerima hasilnya," kata Muslim.
Tes DNA tersebut dilakukan untuk membuktikan apakah Ridwan Kamil merupakan orang tua biologis dari anak Lisa yang selama ini ramai dibicarakan publik.
Pemeriksaan ini juga tindak lanjut laporan RK terhadap Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dengan nomor register LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
BERITA TERKAIT: