Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Senin, 14 September 2026, tim penyidik memanggil Randy Kusumaatmadja selaku Aspri Ridwan Kamil sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung," kata Budi kepada wartawan.
Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga memanggil dua orang saksi lainnya, yakni Befiboi Rizqi Nurkanda selaku pengurus PT Tjuan Pakar Runding yang juga mantan Staf Honorer Bagian Rumah Tangga Gubernur Jabar, dan Wena Natasha Olivia selaku Ibu Rumah Tangga (IRT).
Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penahanan terhadap 4 dari 5 tersangka pada 10 Agustus 2026. Keempat tersangka yang sudah ditahan, yakni Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Change Management Office bank bjb sekaligus Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb tahun 2020-2024, Ikin Asikin Dulmanan selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan pemilik PT Antedja Muliatama (AM), Suhendrik selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBSE), serta Elang Sophan Jaya Kusuma selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).
Sedangkan seorang tersangka lainnya belum dilakukan penahanan, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) bank bjb, Yuddy Renaldi.
Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan jasa agensi iklan bank bjb pada periode 2021 hingga 2023 yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp223,6 miliar.
BERITA TERKAIT: