Tiga Terlapor Dugaan Penipuan Restoran Diperiksa Polda Metro Jaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 24 Juli 2025, 17:48 WIB
Tiga Terlapor Dugaan Penipuan Restoran Diperiksa Polda Metro Jaya
Terlapor kasus dugaan penipuan pembangunan restoran diperiksa Polda Metro Jaya/Repro
rmol news logo Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil terlapor dugaan penipuan franchise restoran bebek tepi sawah, Kamis, 24 Juli 2025.

Para terlapor yang hadir adalah Titin alias Atin selaku Komisaris PT Mitra Setia Kirana dan Andy Mulya Halim selaku Direktur PT Mitra Setia Kirana serta Selavina istri dari Andy.

Titin didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kedua dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan ini disambut positif oleh pelapor yang mengaku sebagai korban, Tedy Agustiansjah. Melalui kuasa hukumnya, Tedy memastikan akan mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas. 

"Ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di perkara pencurian, penipuan, dan penggelapan uang klien kami. Mereka bertiga harus bertanggung jawab," ucap kuasa hukum Tedy, Natalia Rusli.

Natalia mengurai, ketiga terlapor diduga telah membuat CV fiktif untuk menipu kliennya yang merupakan seorang pengusaha.

"Pada kenyataannya draf franchise bebek tepi sawah digunakan hanya untuk menguras uang Rp17,7 miliar dan menggunakan gugatan sebagai cara manipulatif terhadap hakim untuk mengambil tanah milik orang yang sudah ditipu," jelasnya.

Natalia berharap pihak kepolisian bisa segera memproses secara hukum dan menetapkan ketiga terlapor sebagai tersangka atas penipuan pembangunan resto bebek tepi sawah di Bandar Lampung.

"Kami berharap, penyidik bisa segera menetapkan tersangka dan menahan keluarga tersebut untuk bertanggung jawab atas perbuatannya," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA