Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, praktik tersebut terungkap dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Benar, ada. Jadi bentuknya itu ada yang memang cukainya itu palsu atau dipalsukan. Ada juga modusnya itu yang cukainya itu dia menggunakan cukai yang tidak seharusnya,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Februari 2026.
Asep menjelaskan, salah satu modus yang ditemukan adalah penggunaan pita cukai untuk rokok produksi tangan pada rokok produksi mesin yang tarif cukainya jauh lebih tinggi.
“Rokok itu ada yang rokok pakai mesin dengan rokok yang dibuat pakai tangan. Itu cukainya berbeda. Jadi dia ada yang membeli cukai yang lebih rendah itu lebih banyak, dibandingkan dengan cukai yang lebih tinggi harganya," jelas Asep.
Akibat praktik manipulasi tersebut, negara diduga mengalami kerugian besar dari sektor penerimaan cukai. KPK memastikan tidak berhenti pada oknum aparat semata. Para produsen rokok yang diduga terlibat juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan
"Tentu ya. Terkait dengan, nanti, keterangan-keterangan dari orang ini. Dari siapa saja nih. Itu perusahaan mana, siapa saja?" ujar Asep.
Menurut Asep, aliran uang suap tidak mungkin muncul tanpa adanya pihak pemberi. Karena itu, penyidik sedang menelusuri pihak perusahaan atau individu yang menyerahkan uang kepada oknum Bea Cukai.
"Uang ini kan tidak mungkin hadir begitu saja, tiba-tiba datang. Harus ada yang membawanya, harus ada yang menyerahkannya," tutur Asep.
Ia menegaskan, identitas pihak pemberi belum dapat diumumkan karena proses pendalaman masih berlangsung, meski KPK telah mengantongi sejumlah informasi awal.
"Saat ini memang belum bisa kita ungkap. Nanti pada waktunya ketika sudah lengkap informasinya siapa perusahaannya atau siapa orangnya pemiliknya, perusahaannya di mana, berapa jumlahnya dan lain-lain, akan kami sampaikan," pungkas Asep.
BERITA TERKAIT: