Polda Metro Tangkap Dua Pria Pembawa Ratusan Pil Ekstasi dari Lampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 19 Februari 2026, 00:03 WIB
Polda Metro Tangkap Dua Pria Pembawa Ratusan Pil Ekstasi dari Lampung
Barang bukti pil ekstasi sebanyak 738 butir yang diamankan Polda Metro Jaya. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)
rmol news logo Unit 3 Subdirektorat (Subdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya gagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi sebanyak 738 butir dan mengamankan dua orang pria di Jakarta Pusat. 

"Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R (32) dan D (29), penangkapan dilakukan di area ATM Center Apartemen Mediterania Palace Residence, Jakarta Pusat pada Senin, 16 Februari 2026," kata Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Guntur Muarif dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.

Awal pengungkapan saat polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Diketahui bahwa barang haram tersebut dibawa oleh R dari wilayah Lampung.

"Ia mengambil ekstasi di wilayah Lampung sebelum berangkat ke Jakarta," jelas Guntur.

Sesampainya di Jakarta Barat, R sudah janjian dan dijemput oleh tersangka D di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Setelah itu, keduanya menuju lokasi Apartemen Mediterania Palace Residence, Jakarta Pusat. Tak berselang lama, polisi mengendus keberadaan keduanya langsung ditangkap.

"Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandas Guntur.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA