Barbuk Elektronik Diangkut KPK saat Geledah Rumah Mantan Pj Sekda Pati Riyoso

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 27 Februari 2026, 20:34 WIB
Barbuk Elektronik Diangkut KPK saat Geledah Rumah Mantan Pj Sekda Pati Riyoso
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Beberapa dokumen dan barang bukti elektronik diamankan tim penyidik KPK dari rumah mantan Pj Sekda Pemkab Pati, Riyoso.

Rumah Riyoso digeledah hari ini terkait dugaan suap terkait pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati.

"Dalam giat geledah tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barbuk elektronik untuk mendukung proses penyidikan perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 27 Februari 2026.

Penggeledahan ini tindak lanjut dari OTT yang sebelumnya dilakukan KPK pada Selasa, 20 Januari 2025. Dalam OTT tersebut 4 dari 8 orang yang terjaring menjadi tersangka.

Mereka adalah Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030, Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarniono selaku Kades Arumanis Kecamatan Jaken, dan Karjan selaku Kades Sukorukun Kecamatan Jaken.

Dari OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang disimpan di karung. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA