Jaksa Agung Tunjuk Edrus dan Abdul Halim Koordinator Kejati Sumsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 04 Juli 2025, 16:44 WIB
Jaksa Agung Tunjuk Edrus dan Abdul Halim Koordinator Kejati Sumsel
Jaksa Agung ST Burhanuddin/Ist
rmol news logo Perombakan besar-besaran dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin terhadap pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam surat bernomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, salah satu pejabat yang dirotasi adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Depok, Edrus. Ia dirotasi menjadi Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Nama lain yang jabatannya dimutasi adalah Abdul Halim. Kepala Seksi IV pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ini dimutasi menjadi Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Secara keseluruhan, terdapat 322 pejabat yang dirotasi sebagaimana surat bernomor 353/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. 

Ada dua surat yang dikeluarkan Jaksa Agung St Burhanuddin tertanggal 4 Juli 2025. Selain surat bernomor 353 Tahun 2025, Jaksa Agung juga mengeluarkan surat bernomor 352 Tahun 2025.

Pada keputusan surat bernomor 352 Tahun 2025, sebanyak 81 jaksa dilakukan rotasi dan mutasi. Beberapa keputusan di antaranya adalah menunjuk Harli Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, dan Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Sulawesi Barat. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA