Dalam surat bernomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, salah satu pejabat yang dirotasi adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Depok, Edrus. Ia dirotasi menjadi Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Nama lain yang jabatannya dimutasi adalah Abdul Halim. Kepala Seksi IV pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ini dimutasi menjadi Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Secara keseluruhan, terdapat 322 pejabat yang dirotasi sebagaimana surat bernomor 353/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Ada dua surat yang dikeluarkan Jaksa Agung St Burhanuddin tertanggal 4 Juli 2025. Selain surat bernomor 353 Tahun 2025, Jaksa Agung juga mengeluarkan surat bernomor 352 Tahun 2025.
Pada keputusan surat bernomor 352 Tahun 2025, sebanyak 81 jaksa dilakukan rotasi dan mutasi. Beberapa keputusan di antaranya adalah menunjuk Harli Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, dan Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Sulawesi Barat.
BERITA TERKAIT: