KPK Bakal Panggil Pejabat BRI hingga Penyedia Mesin EDC

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 29 Juni 2025, 10:03 WIB
KPK Bakal Panggil Pejabat BRI hingga Penyedia Mesin EDC
Bank Rakyat Indonesia (BRI)/Net
rmol news logo Pejabat PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk hingga penyedia dipastikan akan dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di BRI.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan memanggil saksi-saksi untuk membuat terangnya perkara baru ini.

"Nanti saksi-saksi yang diduga mengetahui dari perkara ini semuanya akan dipanggil dan dimintai keterangannya," kata Budi kepada wartawan, Minggu 29 Juni 2025.

Bukan hanya dari pihak BRI, kata Budi, para penyedia mesin EDC juga dipastikan akan dipanggil untuk diperiksa.

"Untuk pihak penyedia nanti akan kami update, karena memang ada beberapa penyedia yang diduga terlibat dalam perkara ini, belum bisa disampaikan," pungkas Budi.

Pada Kamis, 26 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan perkara baru terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI. Namun, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum. Yang pasti, perkara ini melibatkan mantan pejabat BRI.

KPK sudah melakukan penggeledahan di dua kantor pusat BRI yang berada di Jakarta, yakni di Sudirman dan Gatot Subroto. Untuk barang-barang yang diamankan dalam kegiatan penggeledahan tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa mantan Wakil Direktur Utama (Wadirut) BRI, Catur Budi Harto pada Kamis, 26 Juni 2025.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA