Pasar UMKM Tertekan Barang Impor Ilegal China

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Rabu, 04 Maret 2026, 16:47 WIB
Pasar UMKM Tertekan Barang Impor Ilegal China
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Pasar domestik dipenuhi barang impor ilegal dari China, sehingga produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kesulitan bersaing meski akses pembiayaan terus meningkat.

Demikian disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dalam acara Indonesia Ramadan Expo di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Maret 2026. 

"Yang jadi masalah sekarang ini, pada saat UMKM itu mau jual barangnya, tidak ada di pasar,” kata Maman.

Maman menjelaskan, sepanjang 2025 total alokasi kredit nasional mencapai sekitar Rp8.000 triliun dari perbankan swasta maupun BUMN. Dari jumlah itu, hampir Rp2.000 triliun telah disalurkan ke sektor UMKM. 

Menurutnya, tren pembiayaan dalam 10 hingga 20 tahun terakhir terus meningkat.

Namun, ia mempertanyakan mengapa peningkatan kredit tersebut belum mampu mendorong pertumbuhan UMKM secara signifikan. 

Ia menegaskan, ketika produk lokal tidak terserap pasar, dampaknya berujung pada kredit macet dan persoalan sosial.

“Pasar kita 'becek', dipenuhi dengan barang-barang impor dari Cina yang masuk secara ilegal,” kata Maman.

Menurut dia, praktik impor ilegal tersebut telah berlangsung lama. Ia mencontohkan adanya perbedaan data ekspor-impor antara China dan Indonesia. 

Dalam catatan China, nilai barang yang diekspor ke Indonesia jauh lebih besar dibanding data impor yang tercatat di Indonesia. Selisih tersebut diduga masuk tanpa administrasi resmi dan akhirnya membanjiri pasar domestik dengan harga sangat murah.rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA