Periksa Mantan Wadirut BRI Catur Budi Harto, Ini Kata KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 26 Juni 2025, 22:14 WIB
Periksa Mantan Wadirut BRI Catur Budi Harto, Ini Kata KPK
Mantan Wakil Direktur Utama (Wadirut) Bank Rakyat Indonesia (BRI), Catur Budi Harto/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap mantan Wakil Direktur Utama (Wadirut) Bank Rakyat Indonesia (BRI), Catur Budi Harto dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di BRI.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa pihaknya hari ini, Kamis, 26 Juni 2025, telah memeriksa Catur sebagai saksi dalam perkara baru ini.

"Pemangilan yang bersangkutan terkait dengan perkara ini," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 26 Juni 2025.

Namun demikian kata Budi, pihaknya belum menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik kepada Catur.

"Untuk hasilnya belum bisa kami sampaikan," pungkas Budi.

Pada hari ini, KPK resmi mengumumkan perkara baru terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI. 

Namun, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum. Yang pasti, perkara ini melibatkan mantan pejabat BRI.

KPK sudah melakukan penggeledahan di dua kantor pusat BRI yang berada di Jakarta, yakni di Sudirman dan Gatot Subroto. 

Untuk barang-barang yang diamankan dalam kegiatan penggeledahan tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA