Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa pihaknya hari ini, Kamis, 26 Juni 2025, telah memeriksa Catur sebagai saksi dalam perkara baru ini.
"Pemangilan yang bersangkutan terkait dengan perkara ini," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 26 Juni 2025.
Namun demikian kata Budi, pihaknya belum menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik kepada Catur.
"Untuk hasilnya belum bisa kami sampaikan," pungkas Budi.
Pada hari ini, KPK resmi mengumumkan perkara baru terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI.
Namun, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum. Yang pasti, perkara ini melibatkan mantan pejabat BRI.
KPK sudah melakukan penggeledahan di dua kantor pusat BRI yang berada di Jakarta, yakni di Sudirman dan Gatot Subroto.
Untuk barang-barang yang diamankan dalam kegiatan penggeledahan tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat.
BERITA TERKAIT: