5 Jam Diperiksa KPK, Puji Widodo: Jadi Terkenal Nih Nanti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 18 Juni 2025, 18:11 WIB
5 Jam Diperiksa KPK, Puji Widodo: Jadi Terkenal Nih Nanti
Puji Widodo/RMOL
rmol news logo Seorang pejabat Bank Indonesia (BI), Puji Widodo irit bicara usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial BI (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

Pantauan RMOL, Puji selaku Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2 BI telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 5 jam sejak pukul 10.11 WIB hingga pukul 15.19 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Juni 2025.

"Jadi terkenal nih nanti. Maaf ya," kata Puji kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore, 18 Juni 2025.

Saat ditanya terkait materi pemeriksaan, Puji meminta wartawan untuk bertanya ke KPK.

"Cuma ditanya saja. Tapi nanti tanya saja sama penyidiknya," tutur Puji.

Puji pun mengaku tidak mengetahui persoalan CSR BI, karena dirinya mengurusi persoalan hubungan kelembagaan.

"Waduh, terlalu jauh saya nggak ngerti. Karena saya tidak menghandle CSR. Nggak ada, saya hubungan lembaga. Karena kan BI harus berhubungan sama lembaga, ya. Hubungan biasa, kan," pungkas Puji.

Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Selanjutnya, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.

Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa seorang lainnya yang merupakan calon tersangka, yakni Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem. 

Satori telah diperiksa sebanyak 3 kali, yakni pada Jumat 27 Desember 2024, Selasa 18 Februari 2025, dan Senin 21 April 2025.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA