“(Penangkapan pelaku) berkat sistem CCTV Analytic yang sudah terpasang di semua stasiun Commuter Line dan kesigapan petugas KAI Commuter,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus dalam keterangan resmi, Rabu 16 April 2025.
Joni mengatakan, penangkapan bermula dari rekaman tersangka pelaku yang sudah dimasukkan ke dalam database sistem CCTV Analytic. Pelaku terdeteksi saat masuk ke area stasiun.
Tak berselang lama, petugas KAI Commuter mengamankan pelaku di dalam gerbong Commuter Line No.1759 relasi Rangkasbitung-Tanah Abang pada Senin 14 April 2025 sekitar pukul 17.05 WIB.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Pos Keamanan Stasiun Tanah Abang untuk dilakukan pemeriksaan awal dan dimintakan keterangannya.
“Pelaku kami serahkan ke pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” kata Joni.
KAI Commuter juga melakukan
blacklist terhadap pelaku pelecehan seksual tersebut.
Ke depan pelaku tidak bisa lagi menggunakan Commuter Line, dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
KAI Commuter juga telah melakukan pendampingan kepada pihak korban baik secara psikologis maupun proses hukumnya.
BERITA TERKAIT: