Puan menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi. Ia berharap harus ada penegakan hukum yang adil dalam menangani kasus tersebut.
"Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun, dan kami tentu saja menolak ada kekerasan seksual di mana pun, dan tentu saja harus diadili secara adil. Dan bagai kemudian dunia pendidikan juga harus memberikan pendidikan di dunia pendidikan, universitas harus bisa memberikan dan menjaga semuanya itu untuk bisa adil dan tidak boleh terulang lagi," kata Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 April 2026.
Legislator PDIP ini menilai, perguruan tinggi memiliki peran penting tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai ruang aman bagi seluruh civitas akademika.
Sebab itu, kata Puan, kampus harus mampu menjaga lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual serta memperkuat upaya pencegahan.
Ia juga menyinggung sejumlah kasus serupa yang mencuat di perguruan tinggi lain, seperti Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB), yang belakangan ramai diperbincangkan.
Menurutnya, fenomena tersebut harus menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi menyeluruh bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
"Harus dievaluasi, kemudian semuanya harus bicara, harus berani berbicara terkait dengan ini, dan tidak boleh, no kekerasan seksual di mana pun," tegas Puan.
Lebih jauh, Puan pun mendorong seluruh pihak untuk tidak takut bersuara dalam mengungkap kasus kekerasan seksual. Ia menegaskan bahwa keterbukaan menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
"Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun, dan kami tentu saja menolak ada kekerasan seksual di mana pun, dan tentu saja harus diadili secara adil," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: