Menurut Wibi, munculnya berbagai kasus pelecehan di sekolah hingga kampus merupakan ironi besar. Pasalnya, lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat menjunjung tinggi nilai hukum, etika, dan moralitas.
“Ini bukan hanya soal satu kasus, ini soal masa depan generasi kita. Jika ruang pendidikan saja tidak aman, maka kita sedang gagal melindungi masa depan bangsa. Tidak boleh ada pembiaran sedikit pun,” tegas Wibi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 16 April 2026.
Wibi mengungkap data nasional, sepanjang 2025 tercatat lebih dari 24 ribu kasus kekerasan seksual dilaporkan. Angka tersebut menunjukkan persoalan ini masih bersifat sistemik dan belum tertangani secara optimal.
Ia juga menyoroti fenomena 'gunung es', di mana banyak korban memilih bungkam akibat relasi kuasa dan tekanan sosial di lingkungan pendidikan.
Politikus Partai Nasdem itu menegaskan pentingnya penerapan
zero tolerance terhadap pelaku. Tidak boleh ada kompromi, dan proses hukum harus ditegakkan secara tegas mengacu pada UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Selain itu, Wibi menekankan perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas. Negara dan institusi pendidikan wajib menjamin keamanan, kerahasiaan identitas, serta pendampingan pemulihan psikologis.
Ia juga mendorong penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di setiap sekolah dan kampus, termasuk menyediakan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban.
Tak kalah penting, kata Wibi, adalah transformasi budaya di lingkungan pendidikan dengan menghapus segala bentuk normalisasi candaan atau perilaku yang merendahkan martabat manusia, khususnya perempuan.
“DPRD DKI Jakarta siap mendorong sinergi lintas sektor untuk memastikan Jakarta menjadi kota yang aman bagi pelajar dan mahasiswa,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: